Now for full benefits of our site, it's completely FREE to join: • Access to our large gaming community with millions of discussions to participate in. Visual studio 2012 ultimate key. Ketentuan Sholat Jumat – Kata Jum’at berarti mengumpulkan, menghimpunkan. Dalam Tafsir Ibnu Katsir, kata al-jumu’ah dinamakan jumu’ah yang artinya berkumpul. Dalam Ensiklopedi Islam Indonesia makna asal jum’at adalah perkumpulan, Perhimpunan, persahabatan, kerukunan dan persatuan. Juga berarti pekan atau segenggam. Kata Jum’at menurut Al-Fara’ dapat dibaca jum’at, jumu’ah, jama’ah dan ketiga kata tersebut menunjukan sifat hari yang berarti saat berkumpulnya manusia. Sementara jumhur ulama lebih cenderung membaca dengan bacaan jumu’ah. Dari pengertian kata shalat dan kata Jum’at di atas bila digabung menjadi shalat Jum’at maka memunculkan hipotesa yang mengarah kepada dua pengertian yaitu, pertama, bila kata Jum’at dimaksudkan sebagai hari, maka shalat Jum’at adalah shalat yang dilakukan pada hari Jum’at. The perfect Sholat Shalat Soleha Animated GIF for your conversation. Discover and Share the best. Aug 26, 2012 - Muhammad Quraish Shihab saat berangkat sholat Jumat dari rumahnya. Dalam memberi tausiyah ada syarat tak tertulis dari Quraish. Kedua, bila kata Jum’at dimaksudkan seperti pada arti asal Jum’at yaitu berkumpul atau berhimpun, maka interpretasi terhadap shalat Jum’at adalah shalat yang dilaksanakan dengan. Pengertian shalat Jum’at dalam al-Qur’an dapat dilihat dari surat al Jumu’ah ayai 9: Dari ayat tersebut secara detail tidak menyebutkan tentang bagaimana sesungguhnya shalat Jum’at yang semestinya namun hanya mengandung perintah untuk melaksanakan shalat Jum’at. Pada umumnya pengertian shalat Jum’at menurut fuqaha’ adalah shalat dua rakaat, dengan berjama’ah di masjid pada waktu dzuhur pada setiap hari Jum’at sesudah khutbah Jum’at. Pengertian ini adalah pengertian yang didasarkan dari realita historis-empiris (tradisi yang hidup/living tradition) yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika melaksanakan shalat Jum’at beserta sahabat-sahabatnya. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW yang memberikan petunjuk pelaksanaan dalam shalat: Artinya: “Shalatlah kamu sekalian sebagaiman kamu melihat aku shalat”. Bukhari dan Muslim) Dasar Hukum Pelaksanaan Sholat Jum’at 1. Al-Qur’an Islam adalah agama yang bersumberkan dari wahyu yang diyakini termanifestasi dalam wujud teks yaitu Al-Qur’an dan As- Sunnah. Al-Qur’an berisi tentang pesan-pesan Syar’i sebagai referensi dalam menentukan suatu hukum yang sebagian bersifat rinci dan sebagian masih bersifat global (mujmal). Famicom games list. Oleh karena globalnya petunjuk-petunjuk dalam al-Qur’an maka sudah seharusnya memerlukan penjelasan-penjelasan yang bersifat memerinci (tafsil). Al-Qur’an sebagai sumber pertama dalam istinbath hukum dan tidak diragukan keabsahan nashnya secara naqli. Semua madzhab fiqh sepakat menempatkan al-Qur’an sebagai sumber pertama dan utama dalam wacana penetapan hukum Islam (tasyri’ Islami), sedangkan As- Sunnah merupakan sumber kedua yang bersifat naqli. Penggunaan As- Sunnah ini dilakukan setelah istinbath al-hukm tidak ditemukan dalam Al Qur’an atau dapat juga penggunaannya sebagai komplemen terhadap al Qur’an. Dalam Al Qur’an yang menjelaskan tentang kewajiban shalat Jum’at adalah QS.al Jumu’ah ayat 9 yang berbunyi; Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman apabila telah diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at. Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik jika kamu mengetahuinya”.(QS. Al-Jumu’ah: 9)22 2. Al Hadits As Sunnah sebagai sumber hukum yang kedua setelah al- Qur’an juga memuat tentang dasar pelaksanaan shalat Jum’at. Dalam hadits banyak yang menerangkan tentang bagaimana pelaksanaan shalat Jum’at, diantaranya yaitu: Artinya: “Dari Thariq bin Syihab dari nabi SAW. Bersabda: shalat Jum’at wajib bagi setiap muslim dengan berjamaah kecuali bagi empat orang yaitu hamba sahaya, wanita, anak kecil, dan orang sakit”. Abu Daud) Dalam hadits lain juga disebutkan tentang kewajiban shalat jumat Artinya: “Dari Hafsah r.a berkata:bahwasanya Nabi SAW bersabda: pergi ke Jum’at wajib bagi setiap yang sudah bermimpi (baligh)”.(HR. An-Nasa’i) 3. Al-Ijma Berdasarkan dari surat al-jumu’ah ayat 9-10 dan kemudian dikuatkan oleh hadits-hadits diatas, kaum muslimin (ijma) bahwa shalat Jum’at hukumnya fardlu A’in, kewajiban bagi masing-masing individu muslim yang sudah memenuhi kriteria baligh, kecuali bagi empat orang yaitu wanita, musafir, hamba sahaya dan anak-anak. Dan dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan berjama’ah dengan didahului khutbah. Meskipun demikian, tidak seluruh ulama sepakat shalat Jum’at itu wajib. Ibnu Rusyd mengemukakan bahwa pendapat yang ganjil berasal dari Imam Malik yang menyatakan shalat Jum’at adalah.
0 Comments
Leave a Reply. |